You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Munjirin Resmikan Taman di Area Kelurahan Karet
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Taman Grande di Kantor Kelurahan Karet Diresmikan

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, meresmikan Taman Grande di area kantor Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi. 

Hadirnya taman ini akan memberi contoh kepada masyarakat

Munjirin mengatakan, keberadaan taman tersebut membuat lingkungan semakin hijau dan asri. Taman yang dilengkapi fasilitas bermain anak, olahraga, dan akses bagi disabilitas akan membuat warga yang datang ke kelurahan semakin nyaman.

"Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas hadirnya taman ini, terlebih taman yang dibangun atas sinergitas bersama OPD lainnya," ujarnya, Kamis (14/12).

15 Pohon Pelindung Ditanam di Taman Dafici

Pada saat peresmian, Munjirin juga melakukan penanaman pohon Tabebuya sebagai simbol ajakan kepada seluruh aparatur dan warga untuk menggencarkan  penghijauan.

"Hadirnya taman ini akan memberi contoh kepada masyarakat untuk melakukan pemanfaatan lahan kosong di wilayah masing-masing," terangnya.

Sementara itu, Lurah Karet, Ahmed Garibaldi menjelaskan, Taman Grande yang termasuk bagian dalam program penataan kawasan triwulan IV. Pembuatan taman mengusung tema "Transformasi dan Adaptasi Jakarta Menjadi kota Global". 

"Alhamdulillah lokasi ini, baik taman ataupun fasilitas pendukungnya sudah bisa dinikmati warga. Saya harap warga juga turut menjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11057 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1253 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye974 personBudhi Firmansyah Surapati